Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sumba Barat Daya Mengembangkan Sistem Informasi Satu Data Pendidikan Berbasis Dapodik (LAKAWA PANDE)

Mengingat pentingnya Dapodik sebagai sebagai Decision Support System atau Sistem Pendukung Keputusan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu berinovasi untuk mengoptimalkan data Dapodik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program dan kegiatan, serta menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Dapodik dimanfaatkan sebagai sumber data utama untuk dipadukan dalam sistem Satu Data Pendidikan

Lakawa Pande

Data merupakan salah satu hal penting dalam pengambilan kebijakan. Berkenaan dengan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015. Dapodik menjadi sumber data utama dalam program perencanaan pendidikan nasional yang merupakan sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan berkarakteristik unik. Sistem terpadu dalam hal ini bahwa data Dapodik di input langsung oleh setiap satuan pendidikan dan dipadukan menjadi satu dalam skala nasional dengan mekanisme sinkron data secara online dibawah pengelolaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan dapat memperoleh data secara cepat, lengkap, dan akurat karena dapat diperbaharui baik secara insidental ataupun secara berkala.

Bermodal hasil input Dapodik oleh setiap satuan pendidikan tersebut, seluruh rangkaian kegiatan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien, dan berkelanjutan. Beberapa program pemerintah pusat yang telah menggunakan data Dapodik diantaranya program sertifikasi pendidik, penyaluran tunjangan profesi pendidik, penyaluran Bantuan Operasional Sekolah/ Bantuan Operasional Pendidikan, penyelenggaraan ujian, program e-rapor, program Indonesia pintar, penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Mengingat pentingnya Dapodik sebagai sebagai Decision Support System atau Sistem Pendukung Keputusan, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan perlu berinovasi untuk mengoptimalkan data Dapodik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program dan kegiatan, serta menjadi bahan pertimbangan pengambilan kebijakan pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Dapodik dimanfaatkan sebagai sumber data utama untuk dipadukan dalam sistem Satu Data Pendidikan - LAKAWA PANDE Kabupaten Sumba Barat Daya untuk melaksanakan program-program yang mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sumba Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan di atas, maka pada tahun 2023 ini LAKAWA PANDE dibangun dengan maksud agar data Dapodik yang telah diinput oleh satuan pendidikan dapat diolah dan dikembangkan oleh pelaksana tugas dan pengambil kebijakan di tingkat daerah. Hal ini dilakukan dengan membangun modul-modul sesuai kebutuhan daerah dan mengintegrasikan data Dapodik bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan juga Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Barat Daya.


LINK TERKAIT